Timwas Haji Sampaikan Tiga Rekomendasi, Sinkronisasi Data hingga Pembentukan Pansus

24-07-2025 / PARIPURNA
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima laporan Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal terkait Pengusul Hak Angket Haji di Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Persidangan IV, Tahun Sidang 2024-2025, di DPR RI, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting sebagai hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

 

"Rekomendasi ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak jemaah haji sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," ujar Wakil Ketua DPR RI ini.

 

Timwas Haji DPR RI memberikan tiga rekomendasi utama. Pertama, mendorong Pemerintah RI agar segera mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan digitalisasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan sistem e-hajj milik Pemerintah Arab Saudi. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin sinkronisasi dan validitas data jemaah haji.

 

Kedua, Timwas mendesak agar jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan dan kontrak layanan, diberikan kompensasi oleh pihak penyedia layanan, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap hak-hak jemaah.

 

Ketiga, Cucun menyebutkan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti temuan Timwas dengan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025. Pembentukan pansus dinilai mendesak karena evaluasi mendalam membutuhkan koordinasi lintas komisi DPR RI dan melibatkan berbagai pihak. Temuan Timwas menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan, perjanjian kontraktual, serta implementasi pelayanan yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan mitra syarikah di Arab Saudi.

 

“Kami meminta agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji di masa mendatang, sehingga ada kepastian bahwa hak-hak jemaah terpenuhi dan terlindungi secara maksimal,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

 

Selain itu, Timwas Haji DPR RI juga memberi perhatian khusus terhadap masih belum ditemukannya tiga jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang. Cucun mendesak Kementerian Agama RI untuk terus melakukan pencarian secara intensif dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi. (tn/rdn)

 

BERITA TERKAIT
Tanggapi Pidato Presiden, Syarief Abdullah Dukung Program Tiga Juta Rumah Direalisasikan 2026
16-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta- Anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mendukung program tiga juta rumah untuk mulai direalisasikan pada 2026....
Sampaikan 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026, Presiden Bertekad Hapus Defisit Anggaran Maksimal di 2028
16-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan APBN 2026 dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, ekonomi, dan pertahanan...
Rahayu Saraswati: Tutup Celah Korupsi, Efisiensi Anggaran Prabowo Bukan Sekadar Penghematan
16-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI, Rahayu Saraswati menyampaikan apresiasi terhadap laporan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat Sidang...
Sigit Purnomo Berharap Polemik Royalti Musik Dapat Segera Diselesaikan
15-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta– Polemik tentang royalti musik tengah ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir ini. Anggota DPR RI Sigit Purnomo Saidatau yang...